JEMBER – Pembangunan yang dilaksanakan oleh Desa dengan sumber anggaran dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dalam penentuan alokasi pembangunan diputuskan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), kemudian penyusunan rencana anggaran biaya dan pelaksnaaan pembanguanan, yang pada tahap akhir dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Tim dari Kecamatan serta penjabat terkait.
Seperti yang dilakukan di Desa Wonorejo Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, yang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan desa, diikuti oleh Camat Kencong M Najmul Huda bersama Tim Monev Kecamatan, Kapolsek beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa Serka Mujiman sekaligus mewakili Danramil 0824/18 Kencong yang tidak dapat hadir karena ada kegiatan di Kodim 0824/Jember.
Dalam wawancaranya Danramil 0824/18 Kencong Kapten Arm Juwari Indro Cahyono menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat mengikuti monev tersebut, namun dengan kehadiran Babinsa Serka Mujiman, tentunya tidak mengurangi rasa hormat kami, terhadap pembangunan desa yang telah dilakukan.
Dari Laporan Babinsa terkait hasil monev tersebut, kegiatan diawali dengan pemeriksaan administrasi, proposal pembangunan, kemudian dilakukan peninjauan hasil pembangunan dilapangan, terkait besteknya, kesesuaian volume pmbangunan dan lain-lainnya, yang dinilai sudah sesuai dengan ketentuannya. Tegas Danramil 0824/18 Kencong.
Dandim 0824/Jember Letkol Arm Indra Andriansyah, dalam konfirmasinya sangat mendukung pelibatan anggotan jajaran dalam monev pembangunan desa tersebut, hal ini sebagai bagian dari tugas kita membantu pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tegasnya. (Siswnadi)